h TAKAFUL MAKASSAR

Jumat, 22 Februari 2013

Produk Takaful


Produk Takaful terbagi atas Tiga bagian yaitu :

1. Takaful Keluarga
Fokus utamanya memberikan layanan dan bantuan menyangkut asuransi jiwa dan keluarga, dengan harapan bisa tercapainya masyarakat Indonesia yang sejahtera dengan perlindungan asuransi yang sesuai Muamalah Syariah Islam. 


Takaful Keluarga ini terbagi atas 3 bagian yaitu :

1. Asuransi Jiwa Murni (Al-Khairat), premi mulai 350.000/bulan
2. Asuransi Pendidikan Syariah (Fulnadi) premi mulai 100.000/bulan
3. Takaful Link Salam (Investasi dan Proteksi), premi mulai 350.000/bulan

2. Takaful Umum

RUMAH SAKIT TAKAFUL DI MAKASSAR

Alhamdulillah Rumah Sakit rekanan Takaful adalah Rumah Sakit yang terbaik di setiap kota di Indonesia.
Untuk info lanjutnya bisa klik di :
RUMAH SAKIT REKANAN TAKAFUL

Khusus Makassar bisa lihat di bawah ini :
  • 1. RS Stella MarisJl. Somba Opu 273 MAKASSAR
    Telp: 0411-854341,871391 Fax: 0411-859545
  • 2. RSU LuramayJl. AP. Pettarani Blok E 19/11 MAKASSAR
    Telp: 0411-867581 Fax: 0411-889564
  • 3. RS Ibnu SinaJl. Urip Sumoharjo Km 05 No. 264 MAKASSAR
    Telp: 0411-452917 Fax: 0411-425397
  • 4. RS Islam FaisalJl. Andi Pangerang Pettarani MAKASSAR
    Telp: 0411-871942,853364 Fax: 0411-857010
  • 5. RS GrestelinaJl. Hertasning Raya No. 51 MAKASSAR
    Telp: 0411-448855| Fax: 0411-448854
  • 6. Ratulangi Medical centerJl. Sam Ratulangi No. 28 MAKASSAR
    Telp: 0411-878605/06/88| Fax: 0411-878587
  • 7. RS Awal Bros MakassarJl. Jend. Urip Sumoharjo No. 43 MAKASSAR
    Telp: 0411-454567 Fax: 0411-455123

Produk Takaful - Takaful Link Salam (Investasi & Proteksi)

Takafulink SALAM adalah produk investasi dan proteksi modern bagi Anda yang menginginkan hasil investasi optimal dengan 4  jenis investasi campuran dengan dominasi saham melalui sistem pengelolaan syariah. Anda juga dapat menambahkan manfaat kesehatan tambahan, bila dibutuhkan.
Manfaat Utama
  • Bila perjanjian berakhir atau Peserta mengundurkan diri dalam masa perjanjian maka Peserta akan mendapatkan seluruh Dana Investasi.
  • Bila Peserta meninggal dalam masa perjanjian, maka Ahli Waris akan mendapatkan seluruh Dana Investasi dan Dana Santunan sebesar minimal 500%premi setahun.
Manfaat Tambahan (Riders) :
  1. Santunan Harian Rawat Inap (Cash Plan) s.d Rp 1 juta/hari
  2. Santunan Cacat Tetap Total
  3. Santunan Penyakit Kritis untuk 49 jenis penyakit
  4. Santunan Kecelakaan Diri (Personal Accident)
  5. Pembebasan Kontribusi/Premi jika Pemegang Polis Meninggal (Payor Term)
  6. Pembebasan Kontribusi/Premi jika Pemegang Polis terdiagnosa 49 penyakit          kritis (Payor CI)
  7. Pembebasan Kontribusi/Premi jika Pemegang Polis Cacat Tetap Total (Payor TPD)
Pilihan Jenis Investasi  Salam:

Produk Takaful - Asuransi Jiwa (Al-Khairat)

Program Takaful Al-Khairat adalah suatu bentuk perlindungan kumpulan  yang diperuntukkan kepada ahliwarisnya apabila yang bersangkutan ditakdirkan meninggal dalam masa perjanjian.
Manfaat
  • Bila Peserta ditakdirkan meninggal masa perjanjian, maka  ahliwarisnya akan mendapatkan dana santunan meninggal dari Asuransi Takaful Keluarga sesuai dengan jumlah yang direncanakan Peserta.
  • Bila Peserta hidup sampai perjanjian berakhir, maka Peserta akan mendapatkan  bagian keuntungan atas Rekening Khusus/Tabarru’ yang ditentukan oleh PT Asuransi Takaful Keluarga, jika ada.
Ketentuan
  • Usia masuk maksimal 60 tahun
  • Usia masuk + Masa Perjanjian maksimal 65 tahun
  • Jumlah Peserta minimal 25 orang
  • Manfaat Takaful dapat disesuaikan dengan permintaan.
  • Minimal premi untuk tiap kumpulan Rp 500.000,-

Takaful Membayar Klaim Rp. 1,7 Milyar



Direktur Utama PT Asuransi Takaful Keluarga, Trihadi Deritanto (berdasi), menyerahkan klaim a.n almarhum dr. Hidayat, SPOG sebesar Rp 1,7 Milyar yang diwakili oleh Direktur Utama BNI Syariah, Rizqullah, pada tanggal 18 April 2012 di Kantor Pusat BNI Syariah, Jakarta.
PT Asuransi Takaful Keluarga sebagai perusahaan asuransi syari’ah pertama dan terbesar di Indonesia, senantiasa memegang komitmen kepada seluruh peserta (nasabah) yang merupakan sebuah keluarga besar yang saling menolong (ta’awwun) dan saling bertabarru’ apabila ada peserta yang ditimpa musibah.
Salah satu wujud konsep tabarru’ adalah pembayaran santunan klaim yang diberikan oleh Takaful kepada keluarga peserta yang meninggal dunia.
Takaful bayar klaim Rp 1,7 Milyar
Takaful bayar klaim Rp 1,7 Milyar

ULAMA BANDUNG DITANGGUNG ASURANSI TAKAFUL



Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bandung memberikan kesempatan kepada ulama se-Kota Bandung hingga tingkat kelurahan untuk mendapatkan asuransi kecelakaan gratis selama satu tahun.
Menurut Ketua MUI Kota Bandung KH Miftah Faridl, sebanyak 500 ulama mendapatkan santunan khusus untuk kecelakaan dan kematian yang diakibatkan kecelakaan. Pemberian santunan itu merupakan kerja sama MUI Kota Bandung dengan PT Asuransi Takaful Keluarga.
Tahun 2011 lalu, MUI hanya mengasuransikan pengurus MUI Kota Bandung. Sedangkan, tahun 2012 MUI akan mencoba hingga ulama KUA tingkat kecamatan dan kelurahan. “Santunan yang akan diberikan sekitar Rp 5 juta hingga Rp 15 juta,” ujar Miftah kepada Republika seusai acara bertajuk `Silaturahim dalam rangka launching pendataan masjid, MoU dengan Takaful dan peningkatan pendayagunaan masjid’ di kantor MUI Kota Bandung, Selasa (11/9).
Nota kesepahaman (MoU) ditandatangani oleh Ketua MUI Kota Bandung KH Miftah Faridl dan Direktur Utama PT Asuransi Takaful Keluarga Trihadi Deritanto, disaksikan Wakil Wali Kota Bandung Ayi Vivananda.
Miftah menjelaskan, dalam program asuransi tersebut, para ulama tidak dipungut biaya satu rupiah pun. Kontribusi (dalam asuransi konvensional biasa disebut premi -Red) ditanggung oleh donatur. “Ada hamba Allah yang membayarkan kontribusi tersebut,” kata Miftah. Tapi, ia tidak mau menyebutkan namanya.
Dirut Asuransi Takaful Keluarga Trihadi Deritanto mengungkapkan, produk asuransi yang digunakan dalam kerja sama itu adalah asuransi kecelakaan dan kematian yang dinamakan Al-Khairat. “Program asuransi ini berlaku selama setahun. Setelah itu, bisa diperpanjang,” tuturnya.
Trihadi menjelaskan, Asuransi Takaful Keluarga siap bekerja sama dengan berbagai lembaga dan ormas Islam dalam rangka mengembangkan ekonomi syariah sekaligus mendukung syi’ar dakwah Islam. “Kami siap bekerja sama dengan pengurus masjid, Dewan Masjid Indonesia, pondok pesantren, yayasan Islam, sekolah Islam, ataupun lembaga keislaman lainnya. Untuk itu, kami siap membuatkan produk yang mereka butuhkan,” papar Trihadi Deritanto.
Wakil Wali Kota Bandung Ayi Vivananda mengatakan sangat mendukung program kerja sama MUI Kota Bandung dengan Asuransi Takaful Keluarga. “Pemerintah Kota Bandung menyambut gembira kerja sama MUI Kota Bandung dengan Asuransi Takaful Keluarga. Dengan adanya kerja sama ini, para ulama MUI Kota Bandung mendapatkan perlindungan asuransi kecelakaan dan kematian sehingga insya Allah, akan lebih tenang dalam melaksanakan tugasnya,” tutur Ayi Vivananda.
Sumber: Republika, 12 September 2012

Ustad Yusuf Mansur Motivasi Agen Takaful


“Buatlah mimpi setinggi-tingginya, apalagi Anda sebagai agen asuransi syari’ah. Yakinlah akan janji Allah’, demikian kutipan taushiyah yang penuh energi motivasi dari ustad Yusuf Mansur di hadapan lebih dari 350 agen dan insan Takaful dari seluruh Indonesia di acara Malam Tasyakuran Para Bintang & Takaful Award 2012 di Balai Kartini, Jakarta, 8 Mei 2012 lalu.
Pimpinan Pondok Pesantren Darul Qur’an ini menceritakan bagaimana dirinya membangun pondok pesantren dan mencetak penghafal-penghafal Al Qur’an bermula dari mimpi. ‘Jangan pernah takut bermimpi karena Allah Maha Mengabulkan’.
Malam Tasyakuran Para Bintang & Takaful Award adalah ajang tahunan sebagai bentuk apresiasi Takaful kepada para agen dan insan Takaful beprestasi. Tidak kurang dari  30 kategori penghargaan diberikan Takaful kepada agen-agen berprestasi. Dua puluh diantaranya mendapat hadiah umroh.
Dirut ATK Trihadi Deritanto berikan kenang-kenangan kepada ustad Yusuf Mansur

Di akhir sesi, Dirut PT Asuransi Takaful Keluarga , Trihadi Deritanto memberikan kenang-kenangan berupa Al Qur’an sebagai bentuk simbolis saling mendukung dan kerja sama antara Takaful dengan Ponpes Darul Qur’an.