Program Takaful Al-Khairat adalah suatu bentuk perlindungan kumpulan yang diperuntukkan kepada ahliwarisnya apabila yang bersangkutan ditakdirkan meninggal dalam masa perjanjian.
Manfaat
Bila Peserta ditakdirkan meninggal masa perjanjian, maka ahliwarisnya akan mendapatkan dana santunan meninggal dari Asuransi Takaful Keluarga sesuai dengan jumlah yang direncanakan Peserta.
Bila Peserta hidup sampai perjanjian berakhir, maka Peserta akan mendapatkan bagian keuntungan atas Rekening Khusus/Tabarru’ yang ditentukan oleh PT Asuransi Takaful Keluarga, jika ada.
Ketentuan
Usia masuk maksimal 60 tahun
Usia masuk + Masa Perjanjian maksimal 65 tahun
Jumlah Peserta minimal 25 orang
Manfaat Takaful dapat disesuaikan dengan permintaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar