h TAKAFUL MAKASSAR: Produk Takaful - Asuransi Jiwa (Al-Khairat)

Jumat, 22 Februari 2013

Produk Takaful - Asuransi Jiwa (Al-Khairat)

Program Takaful Al-Khairat adalah suatu bentuk perlindungan kumpulan  yang diperuntukkan kepada ahliwarisnya apabila yang bersangkutan ditakdirkan meninggal dalam masa perjanjian.
Manfaat
  • Bila Peserta ditakdirkan meninggal masa perjanjian, maka  ahliwarisnya akan mendapatkan dana santunan meninggal dari Asuransi Takaful Keluarga sesuai dengan jumlah yang direncanakan Peserta.
  • Bila Peserta hidup sampai perjanjian berakhir, maka Peserta akan mendapatkan  bagian keuntungan atas Rekening Khusus/Tabarru’ yang ditentukan oleh PT Asuransi Takaful Keluarga, jika ada.
Ketentuan
  • Usia masuk maksimal 60 tahun
  • Usia masuk + Masa Perjanjian maksimal 65 tahun
  • Jumlah Peserta minimal 25 orang
  • Manfaat Takaful dapat disesuaikan dengan permintaan.
  • Minimal premi untuk tiap kumpulan Rp 500.000,-

Tidak ada komentar:

Posting Komentar