h TAKAFUL MAKASSAR: Takaful Membayar Klaim Rp. 1,7 Milyar

Jumat, 22 Februari 2013

Takaful Membayar Klaim Rp. 1,7 Milyar



Direktur Utama PT Asuransi Takaful Keluarga, Trihadi Deritanto (berdasi), menyerahkan klaim a.n almarhum dr. Hidayat, SPOG sebesar Rp 1,7 Milyar yang diwakili oleh Direktur Utama BNI Syariah, Rizqullah, pada tanggal 18 April 2012 di Kantor Pusat BNI Syariah, Jakarta.
PT Asuransi Takaful Keluarga sebagai perusahaan asuransi syari’ah pertama dan terbesar di Indonesia, senantiasa memegang komitmen kepada seluruh peserta (nasabah) yang merupakan sebuah keluarga besar yang saling menolong (ta’awwun) dan saling bertabarru’ apabila ada peserta yang ditimpa musibah.
Salah satu wujud konsep tabarru’ adalah pembayaran santunan klaim yang diberikan oleh Takaful kepada keluarga peserta yang meninggal dunia.
Takaful bayar klaim Rp 1,7 Milyar
Takaful bayar klaim Rp 1,7 Milyar

Tidak ada komentar:

Posting Komentar